Langsung ke konten utama

[REVIEW] Tugas 2 Akuntansi Perusahaan Dagang kelas XI



Berdasarkan tugas dari Modul 2: Akuntansi Perusahaan Dagang yang telah dikerjakan dan dikumpulkan masih pelu dilakukan  beberapa perbaikan. Oleh karena itu pada kesempatan ini saya ingin memberikan review atas tugas yang telah dikerjakan.  Diharapkan review ini bisa dijadikan bahan intropeksi agar lebih baik lagi dalam mengerjakan soal ataupun tugas selanjutnya.

Berikut ini beberapa poin yang masih perlu diperbaiki dalam mengerjakan tugas dari Modul 2: Akuntansi Perusahaan Dagang.
  1. Pada transaksi tanggal 11 Desember 2017, yaitu “Diterima gaji bulan November 2017 senilai Rp2.500.000” banyak terjadi kesalahan dalam penjurnalan. Transaksi ini seharusnya dicatat sebagai pelunasan utang beban, bukan pembayaran beban gaji.
  2. Pembelian “apapun” yang dilakukan secara kredit seharusnya dicatat dalam jurnal pembelian, bukan jurnal umum. Pada kasus ini merujuk pada transaksi tanggal 7 Desember 2017, yaitu “Dibeli alat tulis kantor senilai Rp750.000 dengan syarat n/15, EOM”. Pada transaksi ini banyak yang mencatat ke dalam jurnal umum, padahal seharusnya dicatat ke dalam jurnal pembelian.
  3. Periode pada jurnal umum dan khusus seharusnya “Desember 2017”, sementara pada rekapitulasi jurnal adalah “31 Desember 2017”.
  4. Biasakan selalu menuliskan keterangan transaksi dalam penjurnalan di jurnal umum ataupun jurnal penyesuaian.
  5. Semua transaksi yang dijurnal harus TETAP diposting ke buku besar, baik transaksi harian maupun transaksi penyesuaian.
  6. Penulisan tanggal posting jurnal khusus dan umum pada buku besar adalah tanggal rekapitulasi jurnal yang bersangkutan, dalam kasus ini adalah 31 Desember 2017.
  7. Penulisan tanggal posting jurnal penyesuaian pada buku besar adalah tanggal terakhir pada periode yang bersangkutan, dalam kasus ini adalah 31 Desember 2017.
  8. Biasakan jangan menyingkat akun dengan terlalu singkat, misalnya akun Accumulated Depreciation of Building menjadi AD Building. Jika ingin menyingkat bisa menggunakan Acc. Dep. Of Building. Penyingkatan tidak berlalu dalam penulisan dalam Laporan Keuangan.
  9. Jangan lupa untuk menuliskan KODE AKUN pada kolom Referensi di Rekapitulasi Jurnal, serta menuliskan Nomor/Halaman Jurnal pada kolom Referensi di Buku Besar.

Berikut ini kunci jawaban tugas dari Modul 2: Akuntansi Perusahaan Dagang. 

Sementara daftar siswa yang sudah mengumpulkan tugas tersebut per 27 Februari 2018 adalah  sebagai berikut. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tugas 3: Administrasi Perpajakan

Kompetensi Dasar : 3.8     Menjelaskan harga perolehan atau harga penjualan harta 3.9     Menjelaskan norma penghitungan dan penghitungan PPh akhir tahun 4.8     Menentukan harga perolehan atau harga penjualan harta dalam rangka menghitung penghasilan 4.9   Menjelaskan norma penghitungan dan penghitungan pajak penghasilan akhir tahun Rincian Tugas: Untuk kompetensi dasar ini ada 2 (dua) tugas yang perlu Anda kerjakan, yaitu: A.   Silakan membuat catatan pada buku catatan Anda materi mengenai : a.        Pada materi KD 3.8 dan 4.8, minimal memuat: 1.     Pengertian harga perolehan dan harga penjualan 2.     Penentuan harga perolehan dan harga penjualan jika terjadi : ·       jual beli harta ·       tukar menukar harta ·       pengambilalihan usaha ·    ...

Norma Penghitungan dan Penghitungan PPh Akhir Tahun

A.       PENGERTIAN NORMA PENGHITUNGAN Tidak semua Wajib Pajak tentu memiliki kemampuan untuk membuat pembukuan. Justru pada umumnya, pengusahan kita mayoritas masih pada taraf usaha kecil. Mereka sangat mungkin tidak memiliki kemampuan membuat pembukuan. Selain itu, para profesional yang memiliki praktek profesi sendiri mungkin saja tidak memiliki pembukuan. Nah, bagi mereka yang tidak mau membuat pembukuan, Direktorat Jenderal Pajak telah membuat  Norma Penghitungan . Norma penghitungan adalah  pedoman untuk menentukan besarnya penghasilan neto yang diterbitkan oleh Direktur Jenderal Pajak. Norma penghitungan akan sangat membantu Wajib Pajak yang belum mampu menyelenggarakan pembukuan untuk menghitung penghasilan neto. Penggunaan Norma Penghitungan tersebut pada dasarnya dilakukan dalam hal-hal: 1.     tidak terdapat dasar penghitungan yang lebih baik, yaitu pembukuan yang lengkap, atau 2.     pembukuan a...

Harga Perolehan atau Harga Penjualan Harta

A.       HARGA PEROLEHAN DAN HARGA PENJUALAN Dalam Undang-undang No. 10 Tahun 1994 menjelaskan bahwa pada umumnya dalam jual beli harta, harga perolehan harta bagi pihak pembeli adalah harga yang sesungguhnya dibayar dan harga penjualan bagi pihak penjual adalah harga yang sesungguhnya diterima. Termasuk dalam harga perolehan adalah harga beli dan biaya yang dikeluarkan dalam rangka memperoleh harta tersebut, seperti bea masuk, biaya pengangkuta, biaya pemasangan, biaya asuransi waktu pemasangan, biaya komisi, biaya balik nama dan lain-lain. Dalam jual beli yang dipengaruhi hubungan istimewa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 ayat (4) UU PPh, maka bagi pihak pembeli nilai perolehannya adalah jumlah yang seharusnya dibayar dan bagi pihak penjual nilai penjualannya adalah jumlah yang seharusnya diterima. Adanya hubungan istimewa antara pembeli dan penjual dapat menyebabkan harga, perolehan menjadi lebih besar atau lebih kecil dibandingkan dengan jika jua...